Buron Polresta Samarinda Tertangkap di Kepuhbaru, Kab. Bojonegoro

- Team

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Buron Polresta Samarinda dalam kasus pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan, RL (23) tertangkap di Kecamatan Kepuhbaru, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (29/7).

RL warga jalan Meranti Kelurahan Karangan, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diamankan di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru, oleh Polksek Kepuhbaru dan anggota kepolisian Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda.

RL merupakan buron Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda kasus Pencurian dan juga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Setelah sempat beberapa minggu melarikan diri dari sergapan petugas, RL

Sebelumnya RL di indikasi berada di rumah keluarganya yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Dari informasi tersebut, petugas dari Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Polsek Kepohbaru untuk mengecek keberadaannya.

“”Kami dihubungi oleh Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda. Setelah koordinasi, Kanit Reskrim beserta petugas jaga saya perintahkan melakukan pengamatan”, terang Kapolsek Kepohbaru AKP Yasimbang.

Baca Juga :  Sat Narkoba Ungkap Kasus Sabu 73,94 gram, Pemakai, Pengedar Dan Bandar Diringkus

Setelah dipastikan keberadaannya, Petugas Polsek Kepohbaru yang dipimpin oleh Kanit Reakrim Polsek Kepohbaru langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

“Begitu dipastikan ada, pelaku kita tangkap pada malam hari saat dia istirahat di rumah keluarganya”, ujar Kapolsek Kepohbaru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan Polsek Kepohbaru. Dengan bantuan tersebut, pihaknya tidak kesulitan mencari dan mengamankan pelaku yang selama ini sering berpindah pindah tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Mulai Besuk Gelar Operasi Patuh Semeru

“Terima kasih atas bantuan semua anggota Polsek Kepohbaru sehingga DPO yang selama ini kita cari, berhasil kita amankan”, ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda IPTU Wawan Gunawan,SH

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Kepohbaru, selanjutnya dibawa ke Samarinda oleh petugas dari Polsek Sungai Pinang Resort Kota Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(pur)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi