BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 2100 Guru Non PNS dilingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2018 ini bakal menerima insentif dari Kantor Kementerian Agama Pusat. Sehingga diharapkan bisa membantu kesejahteraan Guru Non PNS.
“Ini merupakan program baru dari pusat bagi Guru Non PNS yang belum mendapatkan Sertifikasi maupun Impasing. Untuk Kantor Kemenag Bojonegoro yang mendapatkan sebanyak 2100 Guru mulai tingkat RA sampai dengan Madrasah Aliyah”, terang Suntoko Staf Ketenaggaa Pendma Kantor Kemenag Bojonegoro.
Suntoko mengatakan, bagi Guru yang menerima insentif harus memenuhi persyaratan antara lain Guru tersebut berijazah S 1 dan mempunyai Nomor Pendidik Kementerian (NPK). Untuk besaran insentif bagi Guru Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro tahun ini berjumlah Rp 6 Milyar.
“Guru Non PNS akan menerima insentif perbulan sebesar Rp 250 Ribu. Untuk tahun 2018 ini akan diberi langsung selama 12 bulan, sehingga per gurunya akan menerima Rp 2.750.000”, ucap Suntoko.
Insentif ini berdasarkan dokumen Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 484 tahun 2018.
Saat ini total guru madrasah non PNS dibawah lingkup Kantor Kemenag Bojonegoro kurang lebih sebanyak 5.500-an guru, dari total tersebut guru yang mendapatkan sertifikasi maupun impasing sebanyak 2.700 guru dan yang mendapat insentif sebanyak 2.100.
(pur)