BOJONEGORO. Netpitu.com –Realisasi pendapatan negara di wilayah kerja Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Bojonegoro dan Lamongan, sampai dengan 30 September 2023, telah mencapai sebesar Rp. 2,78 triliun atau sekitar 79,68 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan target Perpres 130/2022, yaitu sebesar Rp3,49 triliun. Capaian ini tumbuh 45,26 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Demikian dikatakan kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara, wilayah kerja Bojonegoro dan Lamongan, Teguh Rano Karno.
Cukai masih menjadi penyumbang kontribusi tertinggi pendapatan negara yang sampai dengan September 2023 tumbuh signifikan dan mampu mendorong pertumbuhan pendapatan negara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Secara rinci, realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 30 September 2023 adalah sebesar Rp. 2,61 triliun atau 78,58 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan Perpres 130/2022.
Realisasi tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp. 622,31 miliar serta penerimaan
kepabeanan dan cukai sebesar Rp. 1.990,38 miliar.
Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 30 September 2023 tumbuh sebesar 47,43 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Kinerja positif ini utamanya dipengaruhi oleh peningkatan penerimaan Cukai yang tumbuh signifikan sebesar 62,52 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 serta pertumbuhan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang meningkat sebesar 74,67 persen (yoy).
Sementara itu, untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 30 September 2023 sebesar Rp. 167,30 miliar atau mencapai 101,94 persen dari target yang ditetapkan berdasarkan Perpres 130/2022. Realisasi tersebut berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp. 142,36 miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp. 24,93 miliar. Realisasi PNBP ini meningkat sebesar 18,04 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Peningkatan realisasi penerimaan negara bukan pajak sampai dengan September 2023 dipengaruhi oleh peningkatan realisasi PNBP lainnya yang meningkat sebesar 25,69 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Sedangkan untuk realisasi belanja negara hingga 30 September 2023 mencapai Rp. 5,06 triliun atau
64,63 persen dari target Perpres 130/2022. Capaian ini menurun sebesar 6,01 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja
pemerintah pusat sebesar Rp. 664,28 miliar serta realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 4,39 triliun. Realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 September 2023
meningkat sebesar 27,82 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Peningkatan ini disumbang oleh kenaikan Belanja Pegawai yang tumbuh positif sebesar 0.35 persen dan peningkatan Belanja Barang sebesar 93,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Sedangkan realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal menurun sebesar 9,63 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Penurunan realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal sampai dengan September 2023 terutama dipengaruhi oleh penurunan realisasi belanja Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
Dengan realisasi pendapatan negara sebesar Rp2,78 triliun serta realisasi belanja negara sebesar Rp. 5,06 triliun, maka defisit anggaran regional sampai dengan 30 September 2023 mencapai sebesar Rp. 2,28 triliun. Defisit anggaran regional tersebut menurun sebesar 34,31 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Lebih lanjut, kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Karno, juga menerangkan adanya realisasi penerimaan negara pada bulan September 2023 yang mencapai Rp. 499,15 miliar atau 168,61 persen dari proyeksi penerimaan negara, yaitu sebesar Rp. 296,03 miliar. Proyeksi penerimaan pada September 2023 understated sebesar Rp 203,13 miliar. Realisasi penerimaan pajak lebih tinggi Rp. 93,28 miliar, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih tinggi Rp. 107,93 miliar, serta realisasi PNBP lebih tinggi Rp. 1,91 miliar dari proyeksi penerimaan bulan September 2023.
Selanjutnya, untuk realisasi pengeluaran negara pada September 2023 sebesar Rp. 594,34 miliar
atau 100,06 persen dari proyeksi pengeluaran negara, yaitu sebesar Rp. 593,97 miliar. Proyeksi
pengeluaran negara pada September 2023 understated sebesar Rp. 0,38 miliar. Realisasi belanja
Kementerian Negara/Lembaga lebih tinggi Rp. 0,38 miliar dari proyeksi belanja Kementerian Negara/ Lembaga September 2023.
Sedangkan realisasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal sama dengan proyeksi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal September 2023, yaitu sebesar Rp. 520,92 miliar.
Belanja negara pada Triwulan IV tahun 2023 diproyeksikan meningkat dibandingkan belanja negara pada Triwulan III tahun 2023. Sepanjang 2023, proyeksi belanja negara tertinggi pada Triwulan IV tahun 2023 yang didominasi oleh belanja Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 2,57 triliun. Sedangkan Belanja Kementerian Negara/Lembaga pada Triwulan IV tahun 2023 diproyeksikan
sebesar Rp. 196,41 miliar.
Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal di wilayah Kabupaten Bojonegoro sampai
dengan 30 September 2023 sebesar Rp. 2,65 triliun atau 57,47 persen dari target Perpres 130/2022. Realisasi ini mengalami penurunan sebesar 17,37 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Penurunan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal hingga September 2023 utamanya berasal dari penurunan penyaluran Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
Sementara itu, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil hingga September 2023 sebesar Rp. 1,51 triliun. Capaian ini mengalami penurunan hingga Rp. 405,50 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 atau menurun sebesar 21,18 persen (yoy). Sedangkan realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum hingga September 2023 sebesar Rp. 556,30 miliar. Capaian ini mengalami penurunan hingga Rp. 164,50 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 atau menurun sebesar 22,82 persen (yoy).
Sedangkan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal di wilayah Kabupaten Lamongan sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp. 1,74 triliun atau 74,14 persen dari target Perpres 130/2022.
Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 5,42 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Peningkatan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Insentif Fiskal hingga bulan September 2023
utamanya berasal dari peningkatan kinerja penyaluran Dana Bagi Hasil. Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil hingga September 2023 mencapai Rp149,60 miliar. Capaian ini mengalami peningkatan hingga Rp. 53,10 milyar ( yoy )
( ro )