Pabrik Pengolahan Jagung Dander, Riwayatmu Kini

- Tim

Sabtu, 10 November 2018 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik pengolahan Jagung Dander milik Dinas Pertanian yang mangkrak dan dibiarkan rusak, kini jadi rumah sarang tikus. Photo Dan Kuswan, Sabtu (10/11/2018).

Pabrik pengolahan Jagung Dander milik Dinas Pertanian yang mangkrak dan dibiarkan rusak, kini jadi rumah sarang tikus. Photo Dan Kuswan, Sabtu (10/11/2018).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Masih ingat dengan pabrik pengolahan jagung di Dander ?. Pabrik yang berdiri di Desa Dander yang dibangun pada era Bupati Santoso, itu kini mangkrak.

Kondisi bangunan gedungnya pun mulai rusak dan mesin peralatan pengolah jagung pun mulai berkarat.

Banyak dinding gudang yang ambrol terlepas, juga atap bangunan gudang yang sudah tak lengkap. Demikian pula dengan plafon gedung, rontok di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga memberi kesan bangunan gedung pabrik pengolahan jagung tersebut untuk tidak latak di tempati atau dipergunakan.

Diketahui gedung pengolahan jagung yang dibangun dan diresmikan oleh Bupati Bojonegoro, Santoso, pada 2007 lalu. Dari awal perencanaan pembangunan akan fifungsikan sebagai gudang dan pengolahan industri makanan jagung olahan. Baik dalam bentuk makanan kecil araupun bahan baku pakan ternak ayam ras.

Baca Juga :  Lokasi Pasar Kota Tidak Bisa Dijadikan Taman Kota, Kadis Perdagangan Dianggap Lenca-lence

Tapi sayang, pabrik pengolahan jagung tersebut dalam operasinya hanya bertahan setahun, di saat tahun terakhir pemeribtahan Bupati Santoso. Pasca kepemimpinan Santoso, Bojonegoro memiliki Bupati baru, Suyoto.

Dalam pemerintahan Bupati Suyoto inilah fungsi pabrik olahan jagung itu dimatikan atau gefung tidak dimanfaatkan.

Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, keberadaan pabrik pengolahan jagung di Dander itu sangat strategis dan dapat membantu penyerapan jagung hasil panen petani.

Karena dengan keberadaan pabrik olahannjagung tersebut, para petani bisa menjual hasil panennya langsung kepada pihak pabrikan, tanpa melalui perantara.

Sebaliknya pabrikpun bisa mendapatkan bahan bakunjagung dari oetani langsung tanpa perantara. Dengan demikian harfa yang diperoleh petani cukup memberi keuntungan.

Sayang, impian Bupati Santoso, tenggelam dalam kekuasaan Bupati Suyoto. Sehingga petani dan warga sekitar pabrik yang seharusnya mendapat berkah rejeki dari komoditas pertanian berupa jagung itu, harus kembali gigit jari dan kembali merasakan pahitnya rasa harga jagung yang dipanennya.

Baca Juga :  7;Kali Nyaleg, Bimbing Pemegang Rekor Pencalonan Dewan Terbanyak

Seorang warga sekitar pabrik olahan jagung bernama Aris (53) mengatakan dulu pabrik ini menjadi pabrik pengolahan makanan kecil, snack, dari bahan jagung.

Tapi bangunan yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu kini sekarang kondisinya seperti kandang sapi. Tidak ada aktifitas manusia sama sekali dan dibiarkan tak terawat.

Selain untuk industri jagung olahan makanan ringan. Limbah jagung juga dipergunakan untuk bahan pembuatan pupuk.

“Memang bagus program dari Pertanian dulu tapi ndak tau kenapa macet dan malah sudah 10 tahun ini bangunan pabrik dibiarkan mangkrak,” ujar Aris, kepada netpitu.com.

Menurut Aris, jika pabrik ini difungsikan tentu akan memberi manfaat kepada masyarakat. Karena selain dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar, juga bisa menyerap jagung hasil panen petani.

Baca Juga :  Wabup Lepas Aksi Solidaritas HIV AID

“Sekarang (tahun ini) dibangun pagar baru yang dikerjakan beberapa bulan yang lalu. Tapi pabriknya dibiarkan rusak parah, mangkrak dan fijadikan rumah tikus,” tambah Aris.

Soal keberadaan pabrik pengolahannjagung, Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah, dalam kampanyenya waktu Pilkada dulu, sempat mempertanyakan alasan Pemkab Bojonegoro membiarkan bangunan pabrik pengolahan jagung tersebut dimangkrakkan.

Anna Muawanah, saat itu juga mempertanyakan Resi gudang beras yang barusan dibangun oleh Pemkab Bojonegoro, namun juga tidak difungsikan sebagaimana rencana awalnya.

Dengan kondisi seoerti ini sudah sepantasnya kinerja Kepala Dinas Pertanian dipertimbangan kapasitas kemampuan dan profesionalismenya. Karena telah membiarkan gedung-gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu rusak tanpa ada pemanfaatan gedung.

(dan/ulv)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh