Topik PT. SER

Agus Susanto Rismanto, penggugat kerjasama PI.

HUKUM

Agus SR Beber Pelanggaran DPRD Dalam Keputusan Kerjasama Pemkab Bojonegoro dan PT. SER

HUKUM | Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:16

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:16

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sidang gugatan Citizen Lawsuit atas perjanjian kerjasama penyertaan modal Particypating of Interest ( PI ), Selasa, (06/10/2020), hari ini, kembali digelar…

Agus Susanto Rismanto, pelapor kadus dugaan korupsi ketjasama PI blok Cepu ke KPK.

BERITA

Cegah Korupsi, Pemkab Bojonegoro Diminta Tak Cairkan Deviden PT. SER Sebelum Renegosiasi

BERITA | EKONOMI | HUKUM | Selasa, 4 Agustus 2020 - 18:19

Selasa, 4 Agustus 2020 - 18:19

Laporan ditulis oleh : Edy Kuntjoro. BOJONEGORO. Netpitu.com – Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, soal kerjasama…

Sidang gugatan PMH yang diajukan Agus Rismanto atas kerjasama Pemkab Bojonegoro dan PT. SER, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa, (04/08/2020).

HUKUM

Agus Rismanto Sayangkan Ketidakhadiran Ketua DPRD Bojonegoro Dalam Sidang PMH

HUKUM | Selasa, 4 Agustus 2020 - 12:19

Selasa, 4 Agustus 2020 - 12:19

BOJONEGORO. Netpitu.com – Agus Susanto Rismanto menyayangkan tidak hadirnya pihak tergugat dari PT. Surya Enegy Raya ( PT. SER ), PT. Asri Dharma Sejahtera…

BERITA

Inilah Tiga Langkah Penyelesaian Konflik Bisnis PT. SER dan Pemkab Bojonegoro

BERITA | EKONOMI | Rabu, 29 Juli 2020 - 15:54

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:54

BOJONEGORO. Netpitu.com – Konflik bisnis penyertaan modal (Particypating of Interest, PI ) pengelolaan Migas blok Cepu antara PT. SER dan Pemkab Bojonegoro harus segera…

Anwar Sholeh, pelapor kasus dugaan korupsi ketjasama PI ke KPK.

BERITA

Mantan Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Agar Tak Hadiri Undangan RUPS PT. SER Di Luar Bojonegoro

BERITA | EKONOMI | Rabu, 29 Juli 2020 - 11:58

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:58

BOJONEGORO. Netpitu.com – Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bojonegoro, periode 1999 – 2004, Anwar Sholeh, mengingatkan kepada pejabat Pemkab…