
BOJONEGORO. Netpitu.com – Sekitar 250 warga dari desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro hadiri “Sosialisasi Edukasi Keuangan” Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberengi DR. Wihadi Wijanto, anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Gerindra, di Posko Desa Mulyoagung, Kamis, (15/10/2026).
Menurut DR. Wihadi Wijanto. SH, sosialisasi dan edukasi ini merupakan komitmen dirinya sebagai anggota DPR RI yang ada di Bojonegoro, untuk memberikan pemahaman tentang sistem keuangan.
Salah satu hal yang sering menjadi masalah sekarang ini terkait dengan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ). Karena tidak semua orang paham tentang OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pada saat mereka ( masyarakat peminjam, red ) mau mengambil kredit ternyata mereka mendapatkan SLIK OJK. ” Kalau mendapatkan SLIK OJK sehingga pinjamannya tidak bisa dikabulkan. Seperti ini kan masyarakat harus diberikan literasi dan sosialisasi pemahaman tentang masalah ini. Dan inilah salah satu tujuan dari sosialisasi tentang SLIK OJK ini,” terang Wihadi Wiyanto.
” Kita harapkan dengan adanya ini masyarakat paham. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahui tentang Slik. Selain itu, masyarakat tidak boleh tergiur dengan pinjaman-pinjaman. Misalnya dengan Pinjol yang bunganya berbunga hingga akhirnya bunganya mahal sekali.
SLIK OJK singkatan Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan yang berfungsi sebagai sistem OJK informasi yang mencatat riwayat kredit atau pembiayaan para debitur. Sistem ini resmi menggantikan peran yang sebelumnya dikenal sebagai BI.
Sementara itu, menurut Darmansyah, deputi perencanaan strategis keuangan hubungan kelembagaan dan logistik OJK, bahwa saat ini banyak sekali masyarakat yang ditmrugikan dengan banyaknya kegiatan- kegiatan keuangan yang ilegal. Selain itu juga adanya kegiatan yang sifatnya penipuan. Sehingga dalam sosialisasi ini OJK lebih menekan bagaimana masyarakat paham dulu mana jasa keuangan yang menggunakan jasa keuangan yang benar.
Pertama masyarakat harus tahu bahwa jasa keuangan itu harus legal. Dan penawarannya harus logis. ” Logis itu bagaimana ?, ya yang masuk akal. Masak iya penawaran investasi 10 persen sebulan, 100 persen dalam 6 bulan, itu kan nggak mungkin,” tegas Darmansyah. “Kalau legal bisa dicek di 157. Di kontak 081157157 telpon bisa, WA bisa,” tambahnya
Lebih lanjut dikatakan, sekarang ini ada satu fitur tentang informasi keuangan atau SLIK OJK yang merupakan informasi tentang debitur. Menurutnya, nasyarakat banyak yang tidak paham tentang SLIK OJK. Misalnya saat dia mengajukan KUR ditolak, tahunya informasinya tentang dia ( peminjam ) ada nyangkut di SLIK. Itu bisa bank lain, fintex atau pay letter. Dia belanja tapi lupa bayar. Karena ketidaktahuan inilah makanya kita kasih tahu untuk segera dibayar.
( Yon )










