BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Bojonegoro, Fattah, menyayangkan adanya produk jurnalistik yang asal tulis. Lantaran hal tersebut bisa menimbulkan informasi yang salah. Apalagi jika tulisannya tidak didasarkan pada fakta dan analisa yang benar.
Hal tersebut diungkapkan Fattah menanggapi munculnya tulisan berita di media online lokal Bojonegoro yang memberitakan soal adanya beking pada pengelolaan sumbangan yang dikelola komite SMKN 4.
Dikatakan Fattah, bahwa pada 24 Januari 2025 memang pernah ada seorang yang mengaku wartawan mendatangi kantornya dan menyampaikan informasi adanya wali murid yang mengeluhkan sumbangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian ia pun balik bertanya siapa wali murid tersebut dan dipersilahkan untuk datang ke sekolah menyampaikan keluhannya. Pertanyaan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui persoalan yang tengah dihadapi orang tua siswa. Untuk bisa membantu menyelesaikannya dengan komite sekolah. Lantaran persoalan sumbangan bukan menjadi kewenangan kepala sekolah. Urusan sumbangan merupakan domain komite dan kepala sekolah tidak turut campur soal sumbangan.
Namun wartawan tersebut tidak mau menyebutkan wali murid dimaksud, katanya itu melanggar kode etik jurnalistik.
” Bahkan kami juga meminta wartawan tersebut mengajaknya ke sekolah tapi tidak ada tindak lanjut,” jelas Fattah, Minggu, 07/09/2025.
Selang beberapa bulan, lanjut Fattah, wartawan tersebut kembali datang ke sekolah dan menanyakan hal yang sama. Dan kami pun juga memberikan jawaban yang sama.
Dikatakannya, soal sumbangan ke sekolah, selaku kepala sekolah dirinya tidak tahu, karena pada waktu itu ia baru menjabat kepala SMKN 4 Bojonegoro.
Berdasar Permendiknas nomor 75 tahun 2016, sumbangan orang tua murid ke sekolah yang dikelola komite sifatnya partisipatif, tidak wajib dan tidak boleh memaksa. Karenanya orang tua murid yang tidak mampu bisa mengajukan keberatan dan bahkan bisa meminta untuk dibebaskan dari sumbangan kepada komite sekolah.
Soal beking seperti yang diberitakan media tersebut menurut Fattah jelas tidak ada dan berita tersebut jelas mengada-ada. Apalagi disebutkan bekingnya adalah anggota TNI, ini sangat tidak masuk akal, cetusnya.
(ro)