LAMONGAN. Netpitu.com – Semua bermula dari usaha ketua rukun Nelayan agar nelayan desa Kemantren Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan mendapatkan dana konpensasi dari PT. Lamongan shorebase (LS) semata mata untuk kesejahteraan nelayan desa Kemantren. akhirnya PT lamongan shorbase memberi bantuan dana konpensasi 50+5 juta per bulan sepanjang LS masih beroperasi di desa kemantren sesuai berita acara yang di tanda tangani pihak lamongan shorebase Indah wahyuni, dan pihak rukun nelayan desa Kemantren di tanda tangani oleh ketua Miftahul Rohim, dengan mengetahui kepala desa kemantren suaji, ketus BPD budi afiyanto, kata rohim Senin ,(8/9/25).
lebih lanjut miftahul rohim menyampaikan, semua bantuan setiap bulan langsung di bagi kelompok Barat dan Timur masing masing mendapatkan dana senilai Rp 27 juta, bantuan tersebut di pakai untuk biaya tambahan operasional pendalaman sesuai laporan kelompok barat dan timur dengan bukti sesuai peruntukan. jadi rohim mengatakan saya tidak megang uang sama sekali, karena sudah langsung oleh bendahara pusat diberikan ke bagian barat dan timur, ” ungkapnya..
“Saya juga berusaha transparan dan melaporkan semua aktifitas kegiatan rukun nelayan kepada nelayan anggota dengan menyelenggarakan rapat di kantor RN Kemantren pada tanggal 15 Agustus 2025 . namun beberapa anggota yang minta pertemuan itu di hentikan dengan menuntut ketua RN Kemantren mundur, belum sempat laporan di bacakan sampai selesai . ahirnya pertemuan di lanjut di kantor kepala desa kemantren, juga keadanya sama mengalami jalan buntu, saya juga hadir, namun pertemuan mediasi berikutnya saya dan temen temen pengurus RN Kemantren tidak hadir, karena tuntutanya bukan lagi meminta laporan keuangan dari PT LS tapi melebar menjadi tuntutan mundur jadi ketua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih menurut Miftahul Rohim,buat saya mundur itu mudah, tapi ini organisasi, harus mengikuti mekanisme organisasi, ada organisasi di atas rn yakni HNSI, kalau HNSI meminta saya mundur dengan ihlas hati saya akan mundur ujar rohim, ini organisasi yang harus dijaga marwahnya. disamping itu tolong saya diberitahu kesalahan dan penyimpangan dana yang di tuduhkan pada saya dan pengurus rn yang lain.
Kalau memang ada temuan penyalahgunaan dana bantuan konpensasi dari PT LS, dengan kerendahan hati monggo dilaporkan ke HNSI Lamongan dan aparat hukum sesuai yang dituduhkan pada saya dan pengurus lainya, karena saya ihlas berjuang untuk masyarakat nelayan mantren.
“Apa yang sudah disampaikan rohim di benarkan oleh bendahara bagian Barat bernama david dan bagian Timur bernama sueb, semua aturan organisasi sudah di laksanakan dan ada laporan pertanggung jawaban nya dan bukti buktinya semua terbuka untuk di cek kebenaranya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua cabang himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) lamongan mengatakan kepada media terkait masalah rukun nelayan kemantren,.
“Bahwa setiap organisasi mempunyai aturan main landasan berorganisasi semisal AD/ART sebagai rujukan setiap ada problem organisatoris maupun program amal usaha, jadi tidak setiap laporan masyarakat itu harus di turuti tapi harus melalui kajian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, selama belum di temukan penyimpangan seperti yang di tuduhkan maka saya selaku ketua HNSI tidak akan melakukan tindakan apapun apalagi memecatnya, ini yang harus di mengerti oleh semua pihak agar alat perjuangan nelayan ini bisa terus berkarya lebih baik dan kuat sebagai media pengabdian buat kesejahteraan nelayan dimanapun ,” ujarnya.
“Nelayan itu harus rukun, solid kompak dan saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran, H Sukri berharap ,”ungkap Ketua HNSI Lamongan .
(kbr)
.