JAKARTA. Netpitu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin, Minggu (19/4/2026 ) di hotel Fairmont, Jakarta, menegaskan kepada jajarannya di daerah agar tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka. Ditegaskan bahwa prestasi sebuah Kejaksaan di daerah tidak diukur dari seberapa banyak perangkat desa yang dikriminalisasi.
Ia meminta kepada seluruh aparat Kejaksaan, mematuhi apa yang menjadi arahannya.
” Sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka,” ujar Burhanuddin, dalam acara ABPEDNAS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Burhanuddin, para kepala desa dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Menurutnya, para kepala desa adalah orang-orang yang sebelumnya sama sekali tidak mengetahui pertanggungjawaban keuangan, dan tidak tahu apa-apa.
” Kita bisa membayangkan saja, dari mereka tidak pernah memegang uang Rp 1,5 miliar, kemudian pegang uang Rp 1,5 miliar. Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, ‘untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini ?. Mereka tidak tahu,” ujar Burhanudfin.
Lebih lanjut dikatakan Burhanuddin, jika sampai ada penyimpangan dana desa oleh kepala desa, para jaksa di daerah wajib melakukan pembinaan. Sebab, jika memang ingin meminta pertanggungjawaban, yang seharusnya dimintai pertanggungjawabannya adalah dinas pemerintahan desa di kabupaten.
“Dia lah ( dinas, red ) yang harus paling harus bertanggung jawab jika ada apa-apa di desa. Kepala dinas yang wajib membina. Jadi, kalau ada kepala desa yang melakukan perbuatan-perbuatan di luar kegiatannya yang benar, dia juga harus bertanggung jawab atas perbuatan ini,” tegas Burhanuddin.
“Di setiap kabupaten itu ada namanya dinas pemerintahan desa, dia lah yang harus bertanggung jawab. Tapi, kami tidak akan banyak bicara, tapi pada para kajari, sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi,” tandas Burhanuddin.
( ek )
Penulis : Edy Kuntjoro
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kompas.com







