BOJONEGORO. Netpitu.com – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Bojonegoro, melaporkan seorang yang mengaku wartawan berinisial ” H ” ke Polres Bojonegoro, Rabu, ( 17/12/2025 ).. H, yang bekerja sebagai wartawan di media “BSR” diduga melakukan pemerasan kepada kepala desa dengan dalih meminta bantuan keuangan dengan mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia.
Dari beberapa bukti kuitansi yang dikumpulkan PWI Bojonegoro, H berhasil meraup bantuan keuangan yang cukup lumayan besar yang dihimpun dari kepala desa di Bojonegoro
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito, menghimoun bantuan dengan mencatut nama organisasi PWI jelas- jelas merupakan tindakan penipuan. Lantaran PWI tidak pernah menyelenggarakan kegiatan seperti yang dikatakan H kepada kepala desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Apalagi disebutkan untuk kegiatan akhir tahun ( tahun baru, red ). PWI tidak pernah melakukan itu,” ungkap Sasmito.
Unsur penipuan, menurut Sasmito, jelas Sasmito, jelas kentara terlihat dalam penulisan kuitansi penerimaan yang dikeluarkan H.
” Bilangnya untuk kegiatan PWI tetapi kuitansi yang dikeluarkan diterima H sebagai Korwil Jatim, dan distempel dengan cap stempel media Buser,” ungkap Samito lebih lanjut.
Karena perbuatan H merupakan tindakan pidana umum murni, Sasmito memiliki pihak penyidik Polres Bojonegoro untuk menindak lanjuti laporan ini sebagai tindak pidana umum, buka tindak pidana pers sebagaimana diatur dalam UU Pers no. 40 tahun 1999.
” Karena yang dilaporkan bukan produk berita,” tandas Sasmito.
( Oro )










